Cara Mudah Mendapatkan Passive Income dari Properti

  • Riaupos
  • Mar 14, 2022

Passive Income adalah pendapatan (income) yang kita dapat tanpa bekerja, rutin, dan selamanya. Passive income ini penting, karena suatu hari, suka atau tidak suka, kita harus pensiun, baik pensiun karena dipensiunkan, atau pensiunan atas kemauan sendiri.

Ketika kita pensiun, maka pengeluaran kita tetap ada. Tapi income aktif akan berhenti, karena sudah tidak bekerja. Maka diperlukan passive income, sehingga ketika kita sudah pensiun (tidak bekerja), passive income yang akan mengisi dompet kita selamanya.

Ada banyak jenis passive income, antara lain bunga bank, dividen saham, royalti, dan yang paling favorit adalah income dari properti. Contoh passive income dari bisnis properti adalah dengan menyewakan properti yang kita miliki, misal kita memiliki rumah, kemudian kita menyewakan rumah tersebut, maka kita akan mendapat uang sewa dari orang yg menyewa rumah tersebut. Dan uang sewa tersebut datang ke dompet kita, setiap waktu, rutin, bahkan ketika kita sedang tidak bekerja, misal sedang berwisata, ataupun saat sedang tidur.

Income dari menyewakan properti, biasanya antara 2 – 3% dari nilai properti, per tahun. Tentu ada yg lebih kecil dari 2%, ataupun ada yang lebih besar dari 3% per tahun. Tapi secara umum nilai sewa adalah 2-3% dari nilai properti.

Biasanya tanah kosong adalah yang termurah secara persentase terhadap harga properti, karena nilai tambahnya sedikit, dan apartemen memiliki persentase tertinggi untuk nilai sewa terhadap harga properti, bisa mencapai 5% / tahun.

Selain menyewakan, cara lain mendapat passive income dari properti kita, adalah dengan meminta bagi hasil atas bisnis yang berdiri di atas properti kita. Banyak bisnis yang dilakukan dengan cara ini, misal salah satu franchise ayam goreng terkenal dari Amerika Serikat yang memiliki banyak outlet di Indonesia, melakukan cara ini. Yaitu memberikan bagi hasil 5 – 10% dari total penjualan, untuk diberikan ke mitra pemilik properti. Bila rumah makan tersebut minimal omsetnya 1 Milyar / bulan, maka nilai bagi hasil yang diberikan kepada pemilik properti mencapai 50 juta / bulan, atau bahkan lebih.

Pemilik properti, walaupun menerima 50 juta / bulan atau lebih, tidak perlu repot bekerja, karena waralaba ayam goreng tersebut yang akan menjalankan operasional rumah makan tersebut. Ini adalah contoh passive income dari properti, dengan cara bagi hasil.

Selain franchise ayam goreng dari Amerika Serikat tersebut, bisnis lain yang sering melakukan cara bagi hasil adalah Warung Tegal (Warteg) Modern yang menjamur di Jakarta. Biasa bagi hasil yang diberikan adalah 50% dari keuntungan Warteg, ditambah uang sewa atas properti tersebut. Jadi Warteg Modern ini mengkombinasi sistem sewa ditambah bagi hasil untuk pemilik properti. Suatu kesempatan investasi yang menarik, bukan?

Cara untuk mendapatkan passive income dari bisnis properti, selain dari menyewakan properti, bagi hasil, adalah mendirikan bisnis tersistem di atas properti kita. Karena bisnis tersebut telah tersistem dengan baik, maka kita tidak direpotkan dengan operasional bisnis tersebut, dan tidak memerlukan keahlian yang berlebihan, karena sistem yang akan mengoperasikan bisnis tersebut.

Ada beberapa bisnis waralaba yang dioperasikan dengan cara sistematis ini, antara lain minimarket waralaba. Saat ini adalah 2 merk minimarket waralaba yang mendominasi pasar di Indonesia, yaitu Indomaret milik PT. Indomarco Prismatama, dan Alfamart milik PT. Sumber Alfaria Trijaya, tbk.

Secara umum operasional minimarket waralaba sudah tersistem dengan baik, mulai dari penilaian kelayakan bisnis, set up toko, karyawan, perpajakan, operasional, dan lain-lain. Karena itu minimarket waralaba menjadi favorit banyak investor properti, untuk mendapatkan passive income dari properti yang dimiliki.

Selain cara-cara di atas, masih banyak cara-cara lain untuk mendapatkan passive income dari properti. Oiya, selain mendapat passive income dari properti, pemilik properti biasanya dalam jangka panjang juga mendapat capital gain, yaitu keuntungan karena harga properti yang dimiliki naik. Tapi capital gain ini walaupun menghasilkan income, tanpa kita bekerja, tidak bisa disebut sebagai passive income, karena tidak bersifat rutin, dan selamanya. Karena ketika kita menarik keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual, maka kita harus menjual properti tersebut, dan kita kehilangan income-nya.

Karena itu, capital gain atas properti, belum bisa disebut passive income. Bangunlah passive income, supaya ketika kita pensiun, kita bisa menikmati waktu kita dengan orang-orang yang kita cintai, dengan sepenuh hati, karena tidak perlu memikirkan uang. Uang sudah datang setiap bulan, dengan rutin, walaupun kita tidak bekerja, karena properti-properti kita menghasilkan passive income.

Related Post :