Tidak sedikit orang yang tahu bahwa saat ini produk asuransi telah terbagi ke dalam dua jenis, yakni Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah. Pada dasarnya, prinsip Asuransi Syariah lebih mengutamakan semangat gotong royong antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Dan kamu juga bisa lihat tentang produk unggulan asuransi syariah dari PFI Mega Life terbaik.
Proses akad dan risiko yang muncul pun dibagi ke berbagai pihak terlibat. Ada beragam manfaat Asuransi Syariah yang ditawarkan untuk Kamu dan keluarga. Agar tidak bingung, simak beberapa di antaranya!
Transparansi Pengelolaan Dana
Seluruh pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dilakukan secara lebih terbuka atau transparan. Hal ini berhubungan dengan penerapan kontribusi, surplus underwriting, serta pembagian keuntungan investasi.
Selisih lebih atau kurang dari total kontribusi peserta ke dalam Dana Tabarru’ setelah dikurangi pembayaran santunan maupun klaim, kontribusi reasuransi, dan juga cadangan teknis dalam satu periode tertentu disebut dengan Surplus underwriting.
Dapat disimpulkan hubungan antara peserta dengan peserta lain adalah saling menanggung resiko dengan perusahaan asuransi sebagai administrator. ketika salah satu peserta mendapatkan musibah maka seluruh peserta akan membantu mengurangi bebannya.
Jadi prinsipnya bukan bisnis yang menguntungkan. hal ini dianggap lebih adil dan lebih menguntungkan, dibanding perusahaan asuransi konvensional yang memberikan pertanggungan dengan jaminan uang peserta seluruhnya menjadi milik perusahaan.
Pembagian Keuntungan yang Jelas
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pembagian keuntungan investasi dilakukan secara transparan. Para pemegang polis, baik kolektif maupun individu, akan mendapatkan pembagian secara merata dengan perusahaan Asuransi Syariah. Hal ini didasarkan pada akad yang telah disetujui sebelumnya.
Tidak Adanya Sistem Dana Hangus
Apabila pada asuransi konvensional ada skema dana hangus pada saat tidak ada klaim yang diajukan pada masa pertanggungan. Maka dengan ini terjadi pada asuransi Syariah atau cicilan premi yang dibayarkan kepada pihak perusahaan asuransi agar bisa ditarik kembali sampai dengan sebelum jatuh tempo dan tanpa klaim.
Asuransi syariah menggunakan konsep wadiah atau titipan, di mana dana akan dikembalikan dari rekening peserta yang telah dipisahkan dari rekening tabarru’. Karena itu asuransi syariah jauh lebih menguntungkan bagi nasabah, karena setelah beberapa tahun membayar premi peserta dapat mendapatkan kembali dananya dengan utuh.
Lantas dari mana perusahaan asuransi mendapatkan dana untuk kebutuhan biaya operasionalnya? Tetap ada tagihan bagi para peserta asuransi untuk biaya operasional perusahaan, akan tetapi sangat terjangkau yakni 30 persen dari premi. Sedangkan pada asuransi konvensional menyerahkan semua beban biaya operasional kepada semua peserta.
Tidak Perlu Khawatir Saat Telat Bayar
Bagi Kamu yang sering kali telat bayar premi tidak perlu khawatir dengan keterlambatan pembayaran jika mengantongi produk Asuransi Syariah. Pasalnya, pengelola asuransi tidak akan mengganggu keuangan dana Kamu. Kondisi ini jelas berbeda dengan Asuransi Konvensional, di mana kerap muncul berbagai masalah.
Tidak ada Riba
Perusahaan asuransi Syariah akan menjamin bahwa model bisnis tidak menyalahi ketentuan syariat islam. Seperti menghindari riba (kelebihan atas barang yang dipertukarkan), gharar (ketidakpastian dalam transaksi), maysir (spekulasi atau judi), risywah (suatu pemberian yang bertujuan untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya) dan tadlis (penipuan, ketidakjujuran).
Dana yang masuk akan dikelola dan diputar pada instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip islam. Setiap investasi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi syariah juga menggunakan akad yang sangat jelas, sehingga peserta bebas memilih akad apa yang paling membuat nyaman.
Misalnya akad mudharabah, yaitu akad kerja sama dimana peserta menyediakan 100% modal, dan dikelola oleh perusahaan asuransi, dengan menentukan kontrak bagi hasil.