Pada artikel kali ini kami akan membagikan beberapa tips tentang bagaimana caranya untuk memilih sebuah jasa konsultan pajak Jakarta, Bandung, Batam, Surabaya, dan juga di kota-kota tempat kalian tinggal dengan suatu penilaian yang cukup baik dan pastinya akan sesuai dengan kebutuhan kalian. Tetapi sebelum itu ada baiknya jika kita terlebih dahulu berdiskusi tentang apa itu jasa atau profesi konsultan pajak, dan mengapa hal yang satu ini sangat penting sekali untuk kita sampaikan kepada kalian semua? Agar sebelum kalian akan menentukan atau menetapkan sebuah jasa konsultan pajak, kalian sudah mempunyai gambaran secara utuh.
Sehingga nantinya kalian akan lebih teliti dalam hal memilih jasa konsultan pajak yang dirasa sudah sesuai dan juga baik untuk perusahaan kalian, mempunyai kriteria yang seperti apa, dan selanjutnya kami akan memberikan kalian beberapa tips dalam hal memilih konsultan pajak.
Konsultan pajak itu merupakan namanya, dan untuk pengertiannya sendiri yaitu badan atau orang yang bisa memberikan sebuah jasa konsultasi di dalam bidang perpajakan kepada mereka para wajib pajak baik itu badan atau perusahaan maupun pribadi dalam rangka untuk melaksanakan sebuah hal serta memenuhi kewajiban dari perpajakannya sesuai dengan peraturan yang ada di dalam Undang-undang perpajakan Indonesia.
Kemudian pertanyaan yang selanjutnya yaitu apakah semua orang bisa untuk menjadi konsultan pajak atau perusahaan/ kita semua angkat menjadi konsultan pajak? Jawabannya sendiri yaitu tidak semua orang bisa untuk menjadi seorang konsultan pajak di Indonesia, karena ada beberapa syarat yang harus bisa dipenuhi terlebih dahulu.
Dan salah satu syarat untuk bisa menjalani atau menjadi profesi sebagai konsultan pajak yaitu sudah menjadi anggota pada salah satu dari sekian banyaknya asosiasi konsultan pajak yang pastinya sudah resmi terdaftar di dalam DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Untuk asosiasi konsultan pajak yang sudah terdaftar saat ini sudah ada sekitar dua asosiasi di antaranya Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan juga Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
Kemudian untuk syarat yang selanjutnya yaitu untuk bisa menjadi seorang konsultan pajak yaitu harus mempunyai sebuah sertifikat konsultan pajak. Hal ini juga merupakan suatu surat keterangan tingkat keahlian untuk seseorang sebagai sebuah konsultan pajak yang bisa didapatkan dengan cara mengikuti USKP atau Ujian Sertifikat Konsultasi Pajak.
Tips untuk Memilih Jasa Konsultan Pajak yang Benar
- Pastika jika konsultan pajak yang sudah kalian tunjuk itu mempunyai sebuah track record yang cukup baik, berpengalaman dan juga profesional pada bidang perpajakan.
- Pastikan juga konsultan pajak yang kalian pilih sudah mempunyai izin resmi untuk praktik sebagai sebuah konsultan pajak dan tentunya masih berlaku.
- Pastika jika konsultan pajak kalian tidak akan menawarkan atau memberikan sebuah saran yang sifatnya bisa digolongkan sebagai tawaran atau sarana ke arah seperti “tax Avoidance”. Kalian harus bisa ingat jika saran yang seperti itu akan bisa berpotensi merugikan perusahaan atau kalian sendiri di masa yang akan mendatang nanti.
- Pastika konsultan pajak kalian tidak akan pelit informasi untuk bisa berbagi ilmu kepada para perusahaan.
- Pastika kinerja dari konsultan kalian itu tetap, cepat dan juga komunikatif.
- Pastikan juga konsultan pajak kalian bisa dipercaya, baik itu untuk menjaga sebuah informasi secara verbal ataupun sebuah data penting milik perusahaan.